TVRINews, Jakarta
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan responsif gender.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, bersama Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia TLH.
Kegiatan ini berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kartini Tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 yang mengusung tema “Kartini Jakarta: Berkembang Tanpa Batas, Berdaya Tanpa Sekat” dan dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Transjakarta, Mayangsari Dian Irwantari, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah nyata perusahaan dalam menghadirkan ruang kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi maupun kekerasan.
Menurutnya, program ini tidak hanya ditujukan bagi karyawan tetap, tetapi juga mencakup mitra tenaga kerja, peserta magang, hingga pelanggan Transjakarta.
“Transjakarta terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Kami ingin memastikan seluruh insan Transjakarta mendapatkan perlindungan dan ruang kerja yang inklusif,” ujar Mayangsari dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui berbagai program strategis, seperti penyusunan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus, peningkatan kapasitas karyawan, hingga penyediaan fasilitas pendukung.
Fasilitas tersebut meliputi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA), Tim Perlindungan Karyawan, serta pengembangan daycare ramah anak di lingkungan kerja Transjakarta.
Selain itu, kolaborasi juga difokuskan pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual berbasis gender, termasuk penyediaan layanan pendampingan psikososial dan perlindungan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menilai kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan perempuan di lingkungan kerja, khususnya pada sektor pelayanan publik.
Ia menambahkan, penyediaan fasilitas ramah perempuan dan anak, termasuk daycare bagi pekerja perempuan, menjadi bentuk dukungan agar perempuan dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
“Kehadiran daycare ramah anak menjadi salah satu dukungan penting bagi pekerja perempuan agar tetap produktif tanpa mengabaikan kebutuhan keluarga,” kata Dwi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut mengapresiasi langkah Transjakarta dalam menghadirkan lingkungan kerja yang inklusif dan responsif gender.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan maupun institusi lain di Jakarta untuk menciptakan ruang kerja yang aman, setara, dan ramah bagi seluruh masyarakat.










