TVRINews, Jakarta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kekeringan meteorologis yang terjadi di sejumlah wilayah Ibu Kota pada dasarian I September 2026, yakni periode 1 hingga 10 September.
Kekeringan meteorologis merupakan kondisi ketika curah hujan di suatu wilayah berada di bawah kondisi normal.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat, mengatakan peringatan dini tersebut mengacu pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hampir seluruh wilayah Jakarta masuk dalam kategori siaga.
“Seluruh wilayah Jakarta kecuali Jakarta Selatan,”kata Marulitua dalam keterangan yang diterima tvrinews, Jumat, 4 September 2026.
Marulitua mengimbau masyarakat mengantisipasi dampak kekeringan dengan menghemat penggunaan air bersih dan menggunakan air secara bijak. Warga juga diminta menyiapkan cadangan air jika diperlukan.
Selain itu, masyarakat diharapkan rutin memantau informasi cuaca serta peringatan dini yang disampaikan BMKG maupun BPBD DKI Jakarta.
BPBD juga mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah maupun lahan selama kondisi kering. Masyarakat diminta memeriksa instalasi listrik dan kompor guna mengantisipasi potensi bahaya yang dapat terjadi.
“BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi dampak kekeringan. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Jakarta Siaga 112,” tandasnya.










