TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026. Sebanyak 1.027 personel lintas instansi serta 29 mobil tangki disiapkan untuk mengantisipasi kekeringan, keterbatasan air bersih, kebakaran, hingga penurunan kualitas udara.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai melalui Apel Jaga Jakarta dalam Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau Tahun 2026 yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 2 September 2026.
Pramono mengatakan, berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim kemarau terjadi pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut perlu diantisipasi karena fenomena El Nino diperkirakan masih berlangsung hingga awal 2027 dan berpotensi meningkatkan sejumlah risiko di Jakarta.
“Jangan menunggu masalah terjadi. Pastikan air bersih tersedia, cegah kebakaran, jaga kualitas udara dan kesehatan warga, serta pantau stok pangan,” ujar Pramono.
Sebanyak 1.027 personel yang disiagakan berasal dari unsur Pemprov DKI Jakarta, TNI, Polri, BNPB, BMKG, PAM Jaya, PMI, relawan, dan mitra kebencanaan. Koordinasi lintas sektor serta pemantauan wilayah rawan turut diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, BPBD DKI Jakarta menyiapkan 29 mobil tangki yang berasal dari 10 instansi dan lembaga. Pemetaan wilayah rawan kekeringan dilakukan hingga tingkat kelurahan untuk memastikan distribusi dapat menjangkau lokasi yang membutuhkan.
Risiko kebakaran juga menjadi perhatian selama musim kemarau. BPBD mencatat 457 kejadian kebakaran sepanjang Juli hingga Agustus 2026, dengan 240 kejadian di antaranya terjadi pada Agustus. Dugaan penyebab terbanyak berasal dari gangguan listrik sebanyak 169 kejadian, sedangkan sampah menjadi objek yang paling banyak terbakar dengan 122 kejadian.
Pemprov DKI juga mendorong penguatan pencegahan di tingkat masyarakat, termasuk ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap RW.
Warga yang mengalami kondisi darurat kekeringan atau membutuhkan bantuan air bersih dapat melapor melalui layanan darurat 112. BPBD selanjutnya berkoordinasi dengan PAM Jaya untuk memfasilitasi distribusi air ke lokasi yang membutuhkan.










