TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya saat ini tengah menyiapkan pendampingan pendidikan untuk 25 anak putus sekolah yang terdata dalam penanganan peristiwa di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Di mana, upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sejumlah pemangku kepentingan agar anak-anak tersebut dapat kembali mengakses pendidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menegaskan bahwa pemenuhan hak anak menjadi salah satu prioritas dalam proses penanganan.
“Di antara anak-anak yang diamankan, terdapat 25 anak yang sudah tidak bersekolah. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu mereka kembali memperoleh akses pendidikan,” ujar Iman kutip Sabtu, 29 Agustus 2026.
Selain memfasilitasi anak yang telah putus sekolah, lanjutnya Polda Metro Jaya juga memberikan pendampingan kepada anak-anak yang masih berstatus pelajar. Program tersebut mencakup edukasi dan pembinaan dengan melibatkan sekolah, tenaga pendidik, serta pihak terkait sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan akan terus dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keberlanjutan pendidikan sekaligus menghadirkan lingkungan pembinaan yang lebih positif bagi mereka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menilai keluarga dan sekolah memegang peran penting dalam membimbing anak agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang berpotensi menempatkan mereka dalam situasi berisiko.
“Anak-anak harus tetap memiliki ruang untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan masa depannya. Karena itu, pemenuhan hak mereka, termasuk hak memperoleh pendidikan, membutuhkan kepedulian bersama dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat,” kata Budi.










