TVRINews, Jakarta
Petugas KAI Commuter telah mengamankan seorang pria yang kedapatan bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota pada Kamis, 23 Juli 2026 lalu. Di mana, aksinya berbahaya tersebut diketahui saat kereta memasuki Stasiun Ancol.
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan jika petugas keamanan stasiun yang melihat kejadian itu langsung menghentikan tindakan pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Ancol untuk menjalani pemeriksaan.
Tak hanya itu, ia menuturkan jika pria tersebut mengaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Berdasarkan pengakuannya, ia bergelantungan di bagian luar kereta sejak keberangkatan dari Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) hingga tiba di Stasiun Ancol.
“Sebelumnya, yang bersangkutan juga sempat masuk ke area jalur rel tanpa izin meski sudah diperingatkan petugas,” kata Leza pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Usai diperiksa, kata dia pria itu diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. KAI Commuter juga memasukkan identitasnya ke dalam daftar hitam melalui sistem CCTV Analytics sebagai bagian dari pengawasan. Setelah itu, pelaku dikeluarkan dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur.
Leza menegaskan, bergelantungan di bagian luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa hak merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna kereta lainnya, sekaligus berpotensi mengganggu operasional perjalanan.
Karena itu, KAI Commuter mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan selama berada di lingkungan perkeretaapian. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat tindakan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta.
“Kami terus meningkatkan pengawasan dan mengedepankan edukasi agar seluruh pengguna dapat menikmati perjalanan Commuter Line dengan aman, nyaman, dan selamat,” tutup Leza.









