TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya mendukung penanganan kawasan rawan narkoba melalui pendekatan komprehensif yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga penataan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut, diungkapkan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto di kawasan Kampung Ambon, Jakarta, yang menjadi salah satu prioritas pemberantasan narkoba di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika pemberantasan barang haram ini merupakan salah satu prioritas dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Di mana, prioritas ini kemudian diterjemahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program Polisi Bersama Masyarakat.
“Pemberantasan narkoba itu juga menjadi prioritas yang harus kita lakukan secara serius dan sungguh-sungguh,” ujar Dadang.
Tak hanya itu, ia menerangkan jika Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi sejumlah kawasan yang menjadi keresahan masyarakat karena aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, terdapat tiga kawasan yang menjadi prioritas penanganan adalah Kampung Bahari, Boncos, dan Kampung Ambon.
Menurutnya, penegakan hukum di kawasan-kawasan tersebut telah dilakukan berulang kali. Namun, permasalahan narkoba masih mengalami pasang surut sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih menyeluruh.
“Penegakan hukum pun telah dilakukan berkali-kali, tapi itu turun naik, turun naik. Sehingga kemudian kami sangat bergembira, terutama Polda Metro Jaya, bahwa penegakan hukum itu disertai dengan penyelesaian yang komprehensif,” katanya.
Dadang menilai penindakan hukum perlu disertai penataan lingkungan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perbaikan kondisi perumahan warga.
Ia menyebut, berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, terdapat sekitar 821 ribu rumah tidak layak huni di Jakarta. Sementara itu, program pemerintah yang dibahas dalam kesempatan tersebut mencakup penanganan 10.300 unit rumah di Jakarta.
Dadang juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut melalui penganggaran dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain perbaikan perumahan, upaya peningkatan kesejahteraan juga perlu menyentuh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengelolaan limbah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami melihat dan optimistis kalau ini kita selesaikan secara komprehensif, ini akan menjadi kemajuan yang luar biasa bagi wilayah Kampung Ambon ini,” ungkapnya.
Dadang menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Pihaknya juga siap memberikan masukan berdasarkan data lapangan untuk memperbaiki langkah penanganan kawasan rawan narkoba.
Ia berharap, pendekatan terpadu yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dapat membantu menyelesaikan persoalan narkoba sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi saya melihat sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui dengan metode yang dilakukan program secara komprehensif oleh Bapak Presiden melalui menteri-menterinya,” pungkas Dadang.










