TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengingatkan para pengemudi kendaraan besar, khususnya truk, agar mematuhi aturan lalu lintas.
Imbauan ini disampaikan menyusul kecelakaan truk yang menabrak separator jalan di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur, hingga menyebabkan kemacetan panjang.
"Jadi sekali lagi, kami minta semuanya taat patuh pada aturan yang sudah ditetapkan bersama," ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Oktober 2026.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memantau aktivitas kendaraan berukuran besar yang melintas di jalan-jalan ibu kota.
Ia menyoroti sejumlah insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar. Selain memicu kemacetan panjang, kecelakaan tersebut juga berpotensi merusak fasilitas umum, termasuk jembatan penyeberangan orang (JPO).
"Pemerintah Jakarta secara terus-menerus memantau bagaimana masyarakat itu memanfaatkan terutama yang menggunakan mobil dalam size yang besar," lanjutnya.
Oleh karena itu, Pramono mengingatkan para pengemudi kendaraan besar untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diperlukan untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta merusak fasilitas umum.










