TVRINews, Jakarta
Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mencokok pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat berinisial SMA pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim mengatakan jika selama melarikan diri pelaku menggunakan identitas palsu, berpindah-pindah lokasi, dan berusaha menghilangkan barang bukti untuk mengelabui petugas.
“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh tim Jatanras,” ujar Abdul Rohim dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Senin, 14 September 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia motif pembunuhan dipicu pertengkaran antara pelaku dan korban. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik.
“Pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan meninggal dunia di kamar 304 Hotel Mustika, Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Intan Rahmania, perempuan kelahiran Bogor, 12 Oktober 2006, yang berdomisili di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi memastikan kasus tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan. Penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian serta melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan.










