TVRINews, Jakarta
Dua rumah warga di Jalan Pulo Nangka Timur RT 08/RW 08 Nomor 22, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, terbakar pada Minggu, 20 September 2026. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengatakan sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan 65 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
"Sekitar satu setengah jam pemadaman dinyatakan selesai," ujar Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 20 September 2026.
Wahid menjelaskan, kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi. Api diketahui setelah tetangga diberitahu oleh seorang pengguna jalan mengenai kebakaran di rumah tersebut.
"Tetangga sebelah.diberitahu pengguna jalan bahwa ada kebakaran di rumah sebelahnya,"jelasnya.
Kebakaran menghanguskan bangunan rumah tinggal dengan luas sekitar 278 meter persegi. Petugas berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar satu setengah jam.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
"Dugaan sementara kejadian dipicu korsleting listrik," tandasnya.










