TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membongkar salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung kondisi JPO pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Pramono mengatakan, kedua JPO di kawasan tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yakni membantu masyarakat menyeberang sekaligus mendukung akses menuju fasilitas transportasi, termasuk LRT.
"Setelah saya melihat dan mengecek, sebenarnya posisi kedua JPO sama yaitu menyeberangkan dan dipergunakan sebagai fasilitas LRT dan sebagainya,"kata Pramono dalam keterangan yang diterima tvrinews, Minggu, 9 Agustus 2026.
Namun, menurut Pramono, terdapat perbedaan usia pembangunan antara kedua JPO. JPO yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diperkirakan telah berdiri sejak akhir 1980-an atau awal 1990-an, sedangkan JPO yang dibangun untuk LRT dan KAI relatif lebih baru.
Setelah berdiskusi dengan jajaran terkait, Pemprov DKI memutuskan membongkar JPO lama karena dinilai belum memenuhi kebutuhan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Kedua JPO memiliki perbedaan tinggi sehingga warga penyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan. Sehingga kami memutuskan membongkar JPO lama," paparnya.
Pramono menjelaskan, setelah pembongkaran, kawasan tersebut nantinya hanya akan menggunakan satu JPO. Fasilitas yang tersisa akan diperbaiki secara menyeluruh, termasuk dengan penambahan lift dan fasilitas pendukung lainnya.
Ia menegaskan, pembenahan tersebut ditujukan agar JPO Rasuna Said dapat digunakan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
"Segera akan dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Konsentrasi kami, fasilitas jembatan penyeberangan Rasuna Said ramah bagi penyandang disabilitas,"tambahnya.
Pembongkaran Ditargetkan Rampung Oktober
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan proses pembongkaran JPO milik Pemprov DKI terlebih dahulu akan melalui pencatatan aset di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Setelah proses administrasi aset selesai, pekerjaan pembongkaran akan dilelang untuk menentukan pelaksana pekerjaan.
"Insya Allah sekitar dua hingga pekan atau maksimal Oktober mendatang, proses pembongkaran JPO rampung,"ungkap Heru.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembenahan JPO Rasuna Said dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus memastikan fasilitas penyeberangan tersebut lebih inklusif dan mudah diakses masyarakat.









