TVRINews, Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum untuk mendukung mobilitas sehari-hari.
Rano menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. Namun, ia menyebut transportasi umum menawarkan kenyamanan dan kemudahan, sekaligus membantu menghindari kemacetan dan mengurangi emisi kendaraan.
"Kendaraan pribadi artinya bukan kita larang, tapi jauh lebih nyaman kalau kita pakai transportasi umum," ujar Rano dalam keterangan pers Pemprov DKI, Selasa, 22 September 2026.
Rano mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba layanan transportasi umum melalui kebijakan tarif khusus.
Pada 16 hingga 23 September 2026, tarif LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai ditetapkan sebesar Rp8. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkenalkan layanan LRT kepada masyarakat.
"Kebijakan yang diterapkan itu sebagai upaya promosi dan memberi masyarakat kesempatan menjajal kenyamanan Transum LRT Jakarta," jelasnya.
Menurut Rano, pengalaman menggunakan transportasi umum diharapkan dapat mendorong masyarakat mempertimbangkan moda tersebut untuk aktivitas sehari-hari. Selain lebih mudah dan nyaman, penggunaan transportasi umum juga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi serta emisi dari sektor transportasi.










