TVRINews, Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan keberadaan pengatur lalu lintas liar atau yang kerap disebut "Pak Ogah" di sejumlah ruas jalan protokol.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
"Saya juga meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan-jalan protokol yang ada Pak Ogah-nya ditertibkan,"ujar Pramono dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 7 Juli 2026.
Pramono menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan kewenangan instansi resmi. Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta meningkatkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya agar pengelolaan lalu lintas di Ibu Kota berjalan lebih optimal.
"Karena saya kepingin Jakarta menjadi lebih rapi, semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya,"tambahnya.
Menurut Pramono, penanganan lalu lintas oleh petugas resmi diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus menciptakan wajah Jakarta yang lebih tertata.
"Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, lebih bisa dinikmati,"pungkasnya.










