TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, saat mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Pemprov DKI akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyerapan belanja berjalan sesuai target dan program yang telah direncanakan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian utama, mulai dari pengendalian banjir, pengelolaan sampah, transportasi publik, subsidi pangan, layanan kesehatan hingga perlindungan sosial.
Untuk mengantisipasi banjir, Pemprov DKI memperkuat pemetaan wilayah rawan serta memastikan sarana pengendali banjir, termasuk pompa, berada dalam kondisi siap digunakan. Pemantauan kesiapan pompa juga dilakukan selama 24 jam melalui Command Center.
Di sektor persampahan, pemerintah daerah mendorong pengelolaan sampah sejak dari sumber. Optimalisasi Tempat Penampungan Sementara dan TPS 3R terus dilakukan, disertai peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah RDF Bantargebang dan RDF Rorotan.
Sementara di bidang transportasi, Pemprov DKI terus memperluas layanan angkutan umum dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dalam mengakses transportasi publik.
Untuk sektor kesehatan, Pemprov DKI mempertahankan dukungan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi warga Jakarta. Penyaluran bantuan sosial juga diarahkan semakin tepat sasaran dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Dukungan terhadap kebutuhan pangan masyarakat turut diperkuat. Hingga saat ini, pangan bersubsidi telah didistribusikan melalui 197 lokasi yang tersebar di lima kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Pemprov DKI juga memberikan perhatian terhadap perlindungan anak. Pemerintah berencana memperluas dan memeratakan keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA, memperkuat layanan kesehatan mental anak, serta meningkatkan perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Pemprov DKI berharap optimalisasi APBD 2026 tidak hanya meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan layanan publik yang lebih efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI membangun Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.










